Karyanyata, Surabaya – Mengatasi persoalan sampah di Kota Surabaya kini diarahkan pada pengolahan langsung dari sumbernya. DPC PDI Perjuangan Surabaya akan menginisiasi pembuatan sekitar 100 titik lubang teba yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pahlawan.
Gerakan ini merupakan bagian dari program nasional PDI Perjuangan dalam memperingati Hari Sampah Nasional, yang pelaksanaannya akan dilakukan serentak pada 14 November 2026 di seluruh Indonesia.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji, menjelaskan bahwa teba adalah lubang pengolahan sampah organik yang konsepnya mirip dengan biopori. Sampah sisa makanan dan bahan organik rumah tangga dimasukkan ke dalam lubang tersebut untuk mengalami proses penguraian hingga menghasilkan pupuk yang dapat dimanfaatkan kembali.
“Di PDI Perjuangan namanya teba. Ini merupakan gerakan yang diinisiasi Dewan Pimpinan Pusat. Nantinya, seluruh DPC, DPD, anggota fraksi DPR provinsi, serta DPRD kota dan kabupaten diinstruksikan membuat teba,” ujar Armuji, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, Selasa (3/11/2026).
Program ini bukan sekadar menyediakan tempat pembuangan alternatif. Lebih dari itu, teba diharapkan menjadi langkah nyata mengurangi volume sampah yang selama ini berakhir di Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Selain untuk pembuangan sampah organik, hasil penguraiannya bisa dimanfaatkan menjadi pupuk. Setelah terurai, lahan tersebut juga bisa ditanami tanaman produktif,” jelasnya.
Ukuran lubang teba akan disesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan lahan. Tersedia dua tipe: lubang berukuran besar 3 × 3 meter dengan kedalaman 3 meter, dan ukuran lebih kecil untuk kawasan padat penduduk maupun sekitar pasar, yaitu 1,5 × 1,5 meter dengan kedalaman 1,5 meter.
Di Surabaya, sekitar 100 titik menjadi target awal pembangunan yang akan disebar di berbagai lokasi yang memungkinkan.
“Di Surabaya sekitar 100 titik, tersebar di semua tempat yang memiliki lahan cukup untuk digali dan dibuat teba,” ungkapnya.
Ke depannya, khusus teba yang berada di kawasan perkampungan, pengelolaannya akan diserahkan kepada masyarakat setempat. Skema pengawasan, pemeliharaan, serta keberlanjutan pengelolaan pun akan dipersiapkan agar fasilitas ini benar-benar bermanfaat jangka panjang.
Langkah ini sejalan dengan dorongan Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, yang sebelumnya meminta Pemerintah Kota Surabaya segera membagikan komposter dan menyediakan lubang biopori di setiap RT dan RW. Menurutnya, pengolahan sampah dari rumah tangga adalah kunci utama untuk meringankan beban TPS dan TPA.
“Saya sendiri secara pribadi sudah menggerakkan hal serupa di beberapa wilayah binaan saya,” kata Eri.
Ia juga menyoroti aspek biaya. Pembuatan lubang biopori dinilai jauh lebih ekonomis dibandingkan pengadaan komposter.
“Sangat murah. Satu lubang cuma sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000, tergantung pipanya. Kalau komposter harganya relatif lebih mahal,” paparnya.
Lubang biopori maupun teba sama-sama berfungsi mengolah sampah makanan menjadi material organik yang kemudian dapat menjadi pupuk cair maupun padat. Untuk mempercepat penguraian dan mengurangi bau, Eri menyarankan penggunaan tetes tebu dan eco-enzyme.
Dengan target 100 titik teba serta dorongan penyediaan komposter dan biopori di tingkat RT/RW, keberhasilan gerakan pengurangan sampah di Surabaya sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan. Ketersediaan lahan, keterlibatan warga, dan kepastian pengelolaan menjadi kunci utamanya. Sebab, tantangan terbesar bukan hanya menggali lubang, melainkan memastikan sampah organik benar-benar terolah secara berkelanjutan. (irm)












