Karyanyata, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta memastikan anggaran pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026).
Jawaban pemerintah daerah disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, S.IP., M.Si., yang mewakili Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro dan dipimpin Ketua DPRD, Abdulloh Umar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bojonegoro, direktur badan usaha milik daerah (BUMD), serta tamu undangan lainnya.
Sebelum memasuki agenda utama, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 dengan tema “Patriotik, Gigih, Berpikir Pemuda Untuk Indonesia”. Setelah dinyatakan memenuhi kuorum sesuai tata tertib dewan, rapat resmi dibuka pada pukul 15.56 WIB.
Dalam penyampaian jawaban pemerintah daerah, Nurul Azizah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, pertanyaan, kritik, dan saran terhadap rancangan APBD 2027. Masukan dari Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang Raya, serta Fraksi PPKN dinilai penting untuk menyempurnakan arah kebijakan anggaran daerah.
Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen strategis untuk mendukung pembangunan, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, memperkuat pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen kebijakan untuk menjaga pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, realistis, terukur, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat,” ujar Nurul Azizah.
Perkuat PAD Tanpa Membebani Masyarakat
Salah satu persoalan penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda APBD 2027 adalah penurunan pendapatan daerah dan masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penetapan target pendapatan dalam rancangan APBD telah mempertimbangkan kebijakan alokasi transfer ke daerah serta kemampuan sumber-sumber pendapatan yang dimiliki Kabupaten Bojonegoro.
Untuk memperkuat kapasitas fiskal, Pemkab Bojonegoro berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemutakhiran basis data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pembayaran, perbaikan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan.
Namun, optimalisasi pendapatan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, keberlangsungan usaha, dan iklim investasi di daerah.
Peningkatan PAD, menurut pemerintah daerah, tidak semata-mata ditempuh melalui penambahan beban pungutan. Upaya tersebut juga diarahkan pada pembenahan administrasi, perluasan basis penerimaan, serta peningkatan kualitas pelayanan agar potensi pendapatan yang ada dapat dikelola secara lebih efektif.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian keuangan daerah sekaligus menjaga agar aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha tetap tumbuh.
Belanja Daerah Diarahkan pada Program Prioritas
Di sisi belanja, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran merupakan konsekuensi dari perubahan kapasitas fiskal dan kebutuhan menjaga keseimbangan APBD.
Penurunan pagu anggaran tidak berarti pemerintah mengurangi komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi dasar untuk mempertajam prioritas kegiatan agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan hasil yang terukur.
Pemkab Bojonegoro juga berupaya mengendalikan belanja yang tidak menjadi prioritas atau tidak memiliki kontribusi langsung terhadap pencapaian kinerja pembangunan. Penataan aparatur dilakukan dengan mempertimbangkan distribusi pegawai, kebutuhan sektor pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan produktivitas pelayanan.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur akan diarahkan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat ekonomi dan sosial, jumlah penerima manfaat, kesiapan teknis, serta keterhubungan antarwilayah.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya mempercepat pelaksanaan belanja modal sejak awal tahun anggaran. Pemantauan progres fisik dan keuangan akan dilakukan secara berkala untuk mendeteksi hambatan sedini mungkin.
Dengan demikian, keterlambatan pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat diminimalkan tanpa mengesampingkan mutu pekerjaan, ketentuan pengadaan, dan prinsip akuntabilitas.
Untuk pembangunan desa, alokasi Bantuan Keuangan Desa (BKD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tetap mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah. Koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat daerah teknis diperlukan agar program berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Pemkab juga menyiapkan belanja tidak terduga dengan mempertimbangkan pemetaan risiko kedaruratan dan kebutuhan penanganan kondisi mendesak.
Adapun program prioritas yang tetap menjadi perhatian meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Evaluasi SILPA dan Usulan Dana Abadi Rp200 Miliar
Dalam aspek pembiayaan daerah, pemerintah turut menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Nurul Azizah menjelaskan bahwa penurunan proyeksi SILPA perlu dibarengi dengan perbaikan mendasar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Langkah tersebut meliputi peningkatan kualitas perencanaan, ketepatan penganggaran, pengendalian jadwal pengadaan, pengelolaan kas, serta pemantauan realisasi fisik dan keuangan.
Meski demikian, percepatan penyerapan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada tingginya realisasi belanja. Pelaksanaan kegiatan harus tetap mematuhi prosedur, menjaga kualitas hasil pekerjaan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait usulan pembentukan dana abadi sebesar Rp200 miliar, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap gagasan tersebut.
Menurut pemerintah, pembentukan dana abadi memerlukan kajian dan pengaturan yang komprehensif. Hal itu mencakup tujuan pembentukan, kelembagaan pengelola, tata kelola, penempatan atau investasi, perlindungan dana pokok, pemanfaatan hasil pengembangan, hingga mekanisme pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan pengaturan yang tepat, kebijakan pembiayaan daerah diharapkan dapat dirancang secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada manfaat jangka panjang.
Seluruh masukan fraksi DPRD akan menjadi bahan tindak lanjut melalui penyempurnaan dokumen, klarifikasi data, penajaman prioritas belanja, penguatan perencanaan, dan peningkatan pengawasan. Pembahasan teknis selanjutnya akan dilakukan bersama Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, serta perangkat daerah terkait.
Kemiskinan Bojonegoro Turun Menjadi 10,69 Persen
Dalam bagian akhir penyampaiannya, Nurul Azizah turut menyoroti perkembangan indikator kesejahteraan masyarakat, khususnya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro.
Ia menyampaikan bahwa angka kemiskinan Bojonegoro pada 2026 tercatat sebesar 10,69 persen, turun 0,80 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11,49 persen.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan program pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan. Pemerintah menilai kebijakan anggaran perlu diarahkan agar semakin efektif dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, memperluas kesempatan ekonomi, serta menjaga akses terhadap layanan dasar.
“Kami menyadari tantangan fiskal menuntut kerja yang lebih disiplin dan kolaboratif. Pemerintah daerah akan terus memperkuat perencanaan, menajamkan prioritas belanja, serta meningkatkan pengawasan agar APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berbagai upaya penurunan kemiskinan di daerah.
Ke depan, kebijakan anggaran diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan dasar, memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Bojonegoro berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disempurnakan menjadi kebijakan anggaran yang realistis, transparan, efektif, dan akuntabel. Dengan demikian, setiap program pembangunan yang dibiayai APBD diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Bojonegoro pada tahun mendatang.(imm/mh)












