Karyanyata, Tulungagung — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Sosial mempertegas komitmen bersama untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan akurat, tepat sasaran, dan merata di tengah masyarakat.
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang digelar di Ruang Rapat Prajamukti, Kabupaten Tulungagung, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan perencanaan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Bapak Fahmi Alif Aldianto, S.STP., M.E., dan dihadiri secara penuh oleh beragam pemangku kepentingan. Turut hadir perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Koordinator Tim Provinsi SDM Program Keluarga Harapan (PKH), jajaran Koordinator Tim Kabupaten dan Kecamatan SDM PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perwakilan dari seluruh kecamatan di wilayah Tulungagung.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut resmi dari landasan kebijakan tingkat nasional, yaitu Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Mandat Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 105/HUK/2026 tentang Uji Coba Transformasi Digital Perlindungan Sosial Berbasis Aplikasi Digital dan Verifikasi Faktual.
Di tingkat daerah, arah kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 400.8/1857/20.01.02/2026, yang mengusung Gerakan Nasional Peduli Tetangga, menjadi Agen Perlindungan Sosial Digital Sebagai Wujud Nyata Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat.
Kebijakan ini menegaskan tekad Pemkab Tulungagung agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, tanpa tumpang tindih data maupun penyimpangan sasaran.
Dalam arahannya, Fahmi Alif Aldianto menekankan bahwa percepatan aktivasi IKD merupakan syarat sekaligus kunci utama yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai Agen Perlinsos Digital, Ia juga mengatakan para agen nantinya akan turun langsung ke lapangan di tingkat kecamatan hingga desa untuk mendampingi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, mulai dari warga rentan secara ekonomi, lansia, hingga penyandang disabilitas, agar dapat terdaftar dengan benar dalam sistem pendaftaran bantuan sosial berbasis digital.
“Sinergi antarinstansi dan kesigapan seluruh jajaran adalah kunci agar tidak ada warga yang terlewatkan atau tidak terjangkau akses pelayanan kesejahteraan sosial. IKD bukan sekadar dokumen identitas, melainkan pintu masuk agar setiap warga yang berhak dapat terhubung langsung dengan jaring pengaman sosial negara,” tutur Fahmi.
Fahmi menyampaikan eelalui kesepakatan yang dibangun dalam rapat tersebut, seluruh peserta berkomitmen menyatukan langkah untuk mempercepat proses aktivasi IKD secara menyeluruh, sekaligus mempersiapkan kesiapan para Agen Perlinsos Digital agar mampu bekerja secara optimal, transparan, dan akuntabel di tengah masyarakat.
“Diharapkan, integrasi data berbasis digital ini akan menjadikan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Tulungagung semakin tepat sasaran, cepat, transparan, dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya. (Mjn)












