Karyanyata, Tulungagung — Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus pengenalan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), berlangsung di lingkungan Markas Kepolisian Resor Tulungagung, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, S.STP., M.M., didampingi Kepala Dispendukcapil, Nina Hartiani, S.H., M.A.P. Keduanya turut hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan yang diikuti secara antusias oleh seluruh jajaran anggota Polres Tulungagung.
Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, menyampaikan, kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi langkah nyata dan proaktif guna mempercepat transformasi layanan publik di Kabupaten Tulungagung.
“Kolaborasi ini menjadi bukti keseriusan pemda Tulungagung dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, akuntabel, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil, Nina Hartiani, mengatakan melalui pengintegrasian sistem IKD dan Perlinsos berbasis digital, pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses administrasi kependudukan serta pendataan perlindungan sosial berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Langkah nyata ini di wujudkan melalui pengintegrasian sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital, agar proses administrasi kependudukan serta pendataan perlindungan sosial dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” tuturnya. (Mjn)












