Karyanyata, Tulungagung — Guna memperluas akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang kurang mampu, Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan BAPPEDA menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), Selasa (22/09/2026).
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional berlangsung di Ruang Rapat Nakula BAPPEDA, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, turut hadir memperkuat sinergi perwakilan dari Inspektorat, BPKAD, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Dispendukcapil, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulungagung.
Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, menyampaikan penyusunan regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan cakupan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC) yang tepat sasaran.
“Kebijakan ini diarahkan agar masyarakat miskin dan rentan di Tulungagung semakin mudah mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu dan proaktif,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan proses perumusan peraturan tersebut berjalan lancar, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Semoga berjalan lancar, sehingga masyarakat yanga membutuhkan segera dapat merasakan manfaatnya,” kata Reni Prasetiawati Ika Septiwulan. (Mjn)












