Camat dan Lurah Asemrowo Sulit Ditemui, Janji Revisi Proyek Tambak Pring Timur Gg. 1A Dipertanyakan!

Karyanyata, Surabaya – Pelaksanaan proyek pembangunan di Jalan Tambak Pring Timur Gg. 1A No. 33, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan.

Sejumlah warga dan awak media mempertanyakan kualitas pekerjaan serta realisasi revisi proyek yang sebelumnya disebut akan dilakukan pihak kelurahan.
Hingga Sabtu (7/11/2026), warga mengaku belum melihat adanya perbaikan signifikan di lokasi proyek.

Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan sekaligus tuntutan agar Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Camat dan Lurah Sulit Ditemui Wartawan
Upaya awak media untuk memperoleh penjelasan langsung dari Lurah Asemrowo maupun Camat Asemrowo disebut belum membuahkan hasil.

Menurut keterangan awak media yang melakukan peliputan, sejumlah upaya konfirmasi telah dilakukan. Namun, kedua pejabat tersebut belum berhasil ditemui untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan proyek yang menjadi keluhan warga.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keterbukaan informasi dan kesediaan pejabat publik dalam merespons persoalan yang berkaitan dengan pelayanan serta pembangunan di wilayahnya.

Warga berharap pihak kecamatan maupun kelurahan tidak menghindari komunikasi dengan media, melainkan memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi.

Janji Revisi Dipertanyakan, Kondisi Proyek Disebut Belum Berubah
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah sebelumnya pihak Kelurahan Asemrowo disebut menyampaikan bahwa pekerjaan yang dinilai kurang layak akan direvisi atau diperbaiki.

Namun, berdasarkan pengamatan awak media di lokasi, hingga berita ini diterbitkan belum terlihat adanya pekerjaan perbaikan sebagaimana yang diharapkan warga.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut dari pernyataan revisi yang sebelumnya disampaikan.

“Sudah disampaikan akan diperbaiki, tetapi sampai sekarang belum terlihat adanya perbaikan. Kami berharap bukan sekadar janji, melainkan ada tindakan nyata agar hasil pembangunan sesuai dengan ketentuan,” ungkap salah seorang warga.

Warga pun meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan mengenai jadwal perbaikan, bentuk pekerjaan yang akan direvisi, serta siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Camat Diminta Menjalankan Fungsi Pengawasan

Persoalan ini turut menjadi perhatian terhadap peran Camat Asemrowo dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.

Warga dan awak media meminta agar camat tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga memastikan setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, pihak kecamatan diharapkan segera berkoordinasi dengan kelurahan dan instansi teknis terkait untuk melakukan evaluasi serta mengambil langkah sesuai kewenangan.
Wali Kota dan DSDABM Surabaya Diminta Turun Tangan

Warga berharap Wali Kota Surabaya dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek Jalan Tambak Pring Timur Gg. 1A No. 33.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, kualitas material, volume pekerjaan, serta ketentuan anggaran yang telah ditetapkan.

Masyarakat menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan APBD harus memberikan manfaat nyata dan tidak boleh dibiarkan menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan.

Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, warga meminta agar dilakukan evaluasi dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Tuntutan

Persoalan proyek ini menjadi pengingat penting bahwa setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus dilaksanakan secara transparan, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga tidak ingin anggaran APBD yang bersumber dari pajak masyarakat digunakan untuk pekerjaan yang hasilnya tidak sesuai harapan atau berpotensi cepat mengalami kerusakan.

Pihak kelurahan, kecamatan, maupun instansi teknis terkait diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi proyek, status pekerjaan, serta tindak lanjut atas keluhan yang disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Asemrowo dan Camat Asemrowo belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan maupun tanggapan terkait dugaan belum dilaksanakannya revisi proyek tersebut. (tim) 

Bagikan
karya nyata