Karyanyata, Surabaya – Proyek pembangunan U-Ditch dan gorong-gorong melalui skema Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan buruknya kualitas pekerjaan mencuat pada proyek di Jalan Tambak Pring Timur 1A, RT 01/RW 06, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Proyek pembangunan saluran U-Ditch ukuran 40/60 tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp467.554.143, yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.
Namun, proyek yang menggunakan uang rakyat itu justru menuai keluhan setelah ditemukan sejumlah material yang diduga tidak layak dipasang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan, kualitas pekerjaan, serta komitmen pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek.
U-Ditch Pecah dan Retak Diduga Tetap Dipasang
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, sejumlah box U-Ditch ukuran 40/60 ditemukan dalam kondisi pecah, retak pada bagian sudut, hingga mengalami gompal sebelum dipasang.
Ironisnya, material yang diduga mengalami kerusakan tersebut tetap terlihat dipaksakan untuk digunakan dalam pekerjaan saluran.
Jika benar material yang tidak memenuhi spesifikasi teknis tetap dipasang, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius. Kerusakan material berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi, ketahanan saluran, serta fungsi drainase dalam jangka panjang.
Pernyataan Kelurahan Dipertanyakan, Kondisi Lapangan Diduga Tak Berubah
Saat dikonfirmasi awak media, pihak kelurahan sebelumnya menyampaikan bahwa material yang pecah atau tidak sesuai spesifikasi seharusnya diganti dan tidak boleh dipasang.
“Kalau ada box yang pecah atau tidak sesuai spek ya harus diganti, harus direvisi. Tidak boleh dipasang yang pecah,” ujar pihak kelurahan.
Pernyataan tersebut semestinya menjadi komitmen untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis.
Namun, saat awak media dan warga kembali melakukan pengecekan di lokasi, sejumlah persoalan yang sebelumnya disoroti disebut masih belum mengalami perubahan berarti.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: Apakah komitmen yang disampaikan pihak kelurahan benar-benar dijalankan, atau hanya sebatas pernyataan saat dikonfirmasi?
Pokmas Diduga Lempar Tanggung Jawab kepada Warga
Persoalan lain muncul ketika dilakukan inspeksi atau sidak di lokasi proyek. Pihak Pokmas disebut justru mengaitkan pelaksanaan pekerjaan dengan persetujuan warga sekitar.
“Ini sudah atas persetujuan warga,” demikian dalih Pokmas kepada awak media.
Pernyataan tersebut menuai keberatan dari warga. Mereka mengaku tidak memahami secara teknis spesifikasi material maupun standar kualitas konstruksi.
Bagi warga, pembangunan saluran drainase di lingkungan mereka diharapkan dapat segera selesai agar kawasan tidak lagi becek dan tergenang. Namun, warga bukan tenaga ahli konstruksi yang memiliki kemampuan untuk menilai apakah material U-Ditch telah memenuhi spesifikasi teknis.
“Pokmas melemparkan ke warga, sedangkan warga tidak tahu proyek tersebut. Benar atau tidak, yang penting proyek itu jadi. Warga kan bukan ahli bangunan, mana tahu spesifikasi. Ini akal-akalan Pokmas saja biar lepas tanggung jawab,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Lurah Selaku PPK Diminta Tidak Lepas Tangan
Warga menegaskan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Surabaya sebesar Rp467 juta. Karena itu, mereka meminta seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek tidak saling melempar tanggung jawab.
Peran Lurah yang disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut turut menjadi sorotan. Warga meminta agar tanggung jawab dan kewenangan masing-masing pihak diperiksa secara jelas, termasuk terkait penunjukan Pokmas, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga proses pencairan anggaran.
“Proyek tersebut memakan anggaran APBD Kota Surabaya. Lurah sebagai PPK tetap harus bertanggung jawab atas proyek yang diduga asal-asalan. Jangan lempar ke warga. Warga tidak tahu apa-apa,” tegas warga.
Warga Minta Wali Kota Eri Cahyadi Turun Tangan
Atas dugaan persoalan tersebut, warga Jalan Tambak Pring Timur 1A, RT 01/RW 06, meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek.
Mereka juga mendesak agar pencairan anggaran yang masih dapat ditahan sesuai ketentuan dihentikan sementara sampai material yang diduga rusak diperiksa dan dilakukan perbaikan sesuai spesifikasi teknis.
Warga berharap pemerintah tidak membiarkan proyek yang menggunakan uang rakyat dikerjakan tanpa pengawasan maksimal.
Jangan sampai anggaran APBD Kota Surabaya yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru terbuang sia-sia akibat pekerjaan yang diduga tidak memenuhi standar kualitas.
Hingga berita ini disusun, dugaan kerusakan material dan pelaksanaan pekerjaan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait. (tim)












