Komisi C DPRD Bojonegoro Matangkan Program Pendidikan 

Karyanyata, Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Komisi C menggelar audiensi koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Himpaudi Bojonegoro, Rabu (4/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro ini difokuskan pada pematangan rencana program dan kegiatan sektor pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, didampingi pimpinan serta anggota komisi. Audiensi tersebut menjadi bagian dari proses sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif agar arah kebijakan pendidikan tahun depan benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Dalam pembahasan, Komisi C menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan program pendidikan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pendidikan dipandang sebagai sektor strategis yang berperan besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bojonegoro.

Sejumlah isu krusial mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik, pemerataan sarana dan prasarana sekolah, hingga penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Komisi C juga memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru, terutama tenaga pendidik non-formal yang selama ini berkontribusi besar dalam membangun fondasi pendidikan anak sejak usia dini.

Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Ia menekankan bahwa setiap program harus berbasis data serta disusun berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

“Komisi C ingin memastikan bahwa program tahun 2026 benar-benar dirancang sesuai kebutuhan di lapangan, baik untuk peningkatan mutu pendidikan maupun kesejahteraan tenaga pendidik,” ujarnya.

Selain itu, persoalan kesetaraan status guru PAUD turut menjadi pembahasan. Ahmad menyampaikan bahwa kewenangan terkait status dan regulasi guru PAUD berada di pemerintah pusat. Meski demikian, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk disampaikan kepada Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja di bidang pendidikan.

Di sisi lain, Komisi C juga meminta transparansi dan pembaruan data secara menyeluruh dari Dinas Pendidikan. DPRD meminta rincian jumlah tenaga pendidik PAUD di Bojonegoro, termasuk data penerima insentif dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan memaparkan sejumlah prioritas program tahun 2026. Di antaranya penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan, serta optimalisasi dukungan terhadap lembaga PAUD. Kolaborasi dengan Himpaudi Bojonegoro juga akan terus diperkuat untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini.

Melalui audiensi ini, DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen menyusun perencanaan pendidikan yang lebih komprehensif dan terukur. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan membawa dampak nyata bagi kemajuan generasi muda Bojonegoro.(hm)

Bagikan
karya nyata