Ketua GNPK Jatim: “Jawa Timur Mulai Batuk Lagi”, KPK Harus Tegas Tuntaskan Kasus Korupsi di Daerah

Surabaya – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur (DPW GNPK Jatim), Rizky Putra Yudhapradana, SH, memberikan pernyataan keras terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo berinisial SS, yang diduga menerima suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Rizky menilai kasus ini menjadi sinyal bahwa Jawa Timur sedang menghadapi gelombang baru praktik korupsi di tingkat daerah. Ia mengapresiasi langkah cepat KPK, namun sekaligus mengingatkan bahwa fenomena korupsi kepala daerah bukanlah hal baru di provinsi ini.

“Kami mengapresiasi langkah tegas KPK. Tapi kami juga harus jujur, Jawa Timur ini pernah ‘batuk keras’ karena korupsi, dan sekarang mulai batuk lagi. Dulu 19 kepala daerah dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur pernah terjerat kasus korupsi. Ini bukan angka kecil,” ujar Rizky di Surabaya, Jumat (7/11).

Mengulang Peringatan Tahun 2022
Rizky mengingatkan kembali bahwa pada tahun 2022, DPW GNPK Jatim pernah menggelar Seminar Nasional bertajuk “Kepala Daerah Dalam Pusaran Korupsi” sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Jawa Timur.

“Waktu itu kami mengingatkan, kalau penyakit ini tidak disembuhkan, maka akan menular lagi. Dan benar, sekarang mulai terasa gejalanya. Batuknya Jawa Timur ini terasa sampai ke Indonesia,” tegasnya.

Menurut Rizky, korupsi di tingkat daerah tidak hanya mencoreng wajah pemerintahan, tetapi juga mengancam stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Korupsi itu kejahatan luar biasa yang dampaknya bisa meluas, bahkan sampai pada stabilitas keamanan nasional. Ketika kepala daerah bermain dengan uang rakyat, pelayanan publik lumpuh dan masyarakat kehilangan harapan,” ujarnya.

Desak KPK Selesaikan Kasus Hibah DPRD Jatim
Dalam kesempatan yang sama, Rizky juga menyinggung lambatnya penanganan kasus korupsi dana hibah DPRD Provinsi Jawa Timur, yang hingga kini belum seluruh tersangkanya diproses hukum.

“Kami berharap KPK juga menuntaskan kasus korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur. Masih banyak pihak yang belum tersentuh hukum, bahkan sebagian masih aktif menjabat atau menjadi anggota dewan. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Rizky.

Ia mendesak agar KPK bekerja secara konsisten dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus tersebut, demi menjaga integritas lembaga penegak hukum dan marwah pemberantasan korupsi di Jawa Timur.

GNPK Jatim Tegaskan Komitmen
Rizky menegaskan bahwa GNPK Jatim akan terus menjadi mitra kritis KPK dan aparat penegak hukum dalam mengawal pemberantasan korupsi di daerah. Selain melakukan advokasi dan edukasi publik, GNPK Jatim juga berkomitmen membuka ruang pelaporan bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya bicara, tapi bekerja. GNPK Jatim akan terus turun ke lapangan, mengedukasi masyarakat, dan membuka kanal aduan agar setiap praktik korupsi bisa segera diungkap,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Rizky mengingatkan bahwa Jawa Timur memiliki posisi strategis secara ekonomi dan politik. Karena itu, setiap gejala korupsi di provinsi ini bisa berdampak secara nasional.

“Kalau Jawa Timur batuk, Indonesia ikut merasakan. Maka jangan tunggu sampai sakitnya parah. Mari kita sembuhkan bersama. Pemerintah daerah harus introspeksi, aparat penegak hukum harus tegas, dan masyarakat harus berani mengawasi,” pungkasnya. (hfn/irm)

Bagikan
karya nyata