Tuntut UU Transportasi Online, Ribuan Ojol Jatim Siap Konvoi ke Jakarta

Karyanyata, Surabaya – Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (GERANAT’S Jatim) kembali menggelar aksi besar ke Jakarta. Sebanyak 1.000 pengemudi ojek online dari berbagai wilayah di Jawa Timur dipastikan akan turun menyuarakan aspirasi sekaligus menuntut keadilan dan kepastian hukum bagi para pengemudi transportasi online.

Rombongan dijadwalkan berangkat dalam konvoi pada Rabu, 18 November 2026. Berkumpul mulai pukul 08.00 WIB di area Bundaran Waru/CITO Surabaya, sebelum menuju ke Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta.

Piki Wahyudi, Humas GERANAT’S Jatim, membenarkan rencana keberangkatan tersebut dalam surat pemberitahuan bernomor 20/GERANAT’S/FDTOI/XI-2026 tertanggal 4 November 2026.

“Perjuangan ini bukan sekadar kepentingan organisasi, melainkan menyangkut masa depan dan kesejahteraan para pengemudi transportasi online secara luas,” ujar Piki.

Peserta aksi datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang Raya, Pasuruan, Mojokerto, Banyuwangi, Kediri, Madiun, hingga wilayah lainnya.

Ada empat tuntutan utama yang dibawa dalam aksi ini:

– Kenaikan tarif penumpang roda dua
​
– Regulasi pengantaran barang dan makanan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat
​
– Penetapan tarif bersih roda empat
​
– Penerbitan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia

GERANAT’S Jatim berharap pemerintah pusat tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga segera menghadirkan langkah konkret berupa regulasi yang jelas, kepastian tarif, dan perlindungan hukum bagi seluruh pengemudi transportasi online di Indonesia.

“Harapan kami, suara rekan-rekan driver dari Jawa Timur mendapat perhatian serius dan menghasilkan kebijakan nyata bagi kesejahteraan pengemudi transportasi online,” tegas Piki. (mcs) 

Bagikan
karya nyata