Perubahan APBD 2026: DPRD Surabaya Ingatkan Jangan Naikkan Beban Warga

Karyanyata, Surabaya – Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar Jumat (28/8/2026) menjadi momentum pembuka evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, berlangsung sah dengan dihadiri 37 anggota dewan sehingga kuorum terpenuhi. Sementara dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Asisten I Ahmad Zaini hadir mewakili Wali Kota Surabaya.

Sejumlah fraksi tidak hanya menyoroti besaran angka anggaran, tetapi mulai mempertanyakan efektivitas penggalian pendapatan, potensi kebocoran penerimaan, hingga manfaat nyata dari tambahan belanja daerah yang direncanakan.

Perubahan Anggaran Harus Beri Perbaikan Nyata
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Alif Iman Waluyo, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pergantian angka di atas kertas.

“Perubahan APBD adalah kesempatan untuk memperbaiki prioritas, mengoreksi program yang belum efektif, dan yang paling penting memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Alif.

Ia menyoroti proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2026 yang mencapai Rp11,13 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp12,925 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp8,199 triliun, namun realisasi hingga triwulan II baru mencapai sekitar 44,97 persen.

Fraksi Gerindra juga mencermati adanya penurunan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp678 miliar dibandingkan realisasi tahun 2025. Kondisi ini membuat optimalisasi PAD semakin krusial, namun tidak boleh dilakukan dengan membebani masyarakat.

“Kami mendukung langkah Pemkot meningkatkan PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, optimalisasi aset, penguatan BUMD, serta efektivitas penagihan. Tapi, meningkatkan PAD jangan dimulai dengan menaikkan beban masyarakat,” tegasnya.

Gerindra pun mendesak Pemkot untuk terbuka secara transparan: berapa potensi PAD yang belum tergali, berapa potensi kebocoran yang berhasil ditutup, serta berapa tambahan penerimaan yang berasal dari peningkatan kepatuhan masyarakat — bukan dari kenaikan beban.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp12,92 triliun atau meningkat sekitar Rp193 miliar (1,52 persen) dibanding APBD sebelum perubahan, dengan belanja modal ikut naik sekitar Rp101 miliar.

“Kami menyambut baik penguatan belanja modal. Namun, jangan hanya mengejar serapan anggaran, tapi kejar manfaat anggaran,” tambah Alif.

Digitalisasi Parkir Harus Merata
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, menyoroti sektor parkir sebagai salah satu sumber PAD yang berpotensi besar. Ia mengapresiasi penerapan sistem parkir digital di sejumlah titik, namun mendesak agar sistem tersebut diperluas hingga ke seluruh parkir tepi jalan umum.

“Pencapaian ini harus lebih dimaksimalkan lagi, agar seluruh parkir tepi jalan umum benar-benar bisa menggunakan sistem pembayaran non-tunai dan benar-benar bisa dilaksanakan secara menyeluruh,” ujarnya.

PKB juga menilai target pertumbuhan ekonomi Surabaya sebesar 5,8 persen membutuhkan intervensi konkret. Pelatihan UMKM, pengembangan budidaya, serta ekonomi kreatif perlu diperbanyak untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Tubagus juga meminta penjelasan lebih rinci terkait mekanisme digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, optimalisasi aset, penguatan BUMD, hingga efektivitas penagihan pendapatan daerah.

Agenda Berlanjut Senin
Menutup rapat, Bahtiyar Rifai menyatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi catatan resmi bagi Pemkot Surabaya.

“Fraksi-fraksi telah menyampaikan catatan, pertanyaan, imbauan, evaluasi, koreksi, saran dan pendapat kepada pemerintah kota. Harapan kami, hal-hal yang disampaikan dapat memperoleh perhatian dan tanggapan yang baik dari Wali Kota,” katanya.

Agenda pembahasan RAPBD-P 2026 akan berlanjut pada Senin (31/8/2026), dengan jadwal penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum fraksi-fraksi. (irm)

Bagikan
karya nyata