Data Anggaran Tak Sinkron, DPRD Surabaya Minta DLH Perjelas Angka Rp190 Miliar

Karyanyata, Surabaya – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK APBD-P) 2026 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya di Komisi C DPRD Surabaya mengemukakan sejumlah persoalan krusial, mulai dari ketidaksinkronan data anggaran, efektivitas pengelolaan sampah, hingga pemenuhan fasilitas sanitasi warga. Rapat berlangsung Selasa (1/9/2026), dipimpin Ketua Komisi C Eri Irawan dan dihadiri jajaran pimpinan DLH Surabaya.

Salah satu sorotan utama datang dari Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati yang menyoroti perbedaan signifikan dalam penyajian angka anggaran. Dalam pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disebutkan anggaran DLH mengalami pengurangan sebesar Rp24 miliar. Sementara itu, data yang disampaikan langsung oleh DLH justru menunjukkan adanya penambahan sekitar Rp190 miliar.

“Di TAPD anggarannya dikurangi Rp24 miliar untuk DLH, tapi di sini angka yang disampaikan justru bertambah Rp190 miliar. Karena itu, kita masih butuh penyajian data yang akurat. Mungkin ada kesalahan penyajian, sehingga kita perlu memanggil kembali untuk menyajikan secara lebih tepat,” ungkap Aning.

Perbedaan angka ini menjadi perhatian serius, mengingat data final sangat dibutuhkan Komisi C untuk dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya. Ketua Komisi C Eri Irawan menegaskan sinkronisasi data anggaran harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerancuan dalam pembahasan APBD-P.

“Yang disampaikan di Banggar sebelumnya adalah penurunan Rp24 miliar. Nah, sekarang di sini dibahas ada kenaikan. Kita butuh data yang pasti dan terkini, sehingga besok kita bisa laporkan ke Banggar dengan angka yang akurat,” tegas Eri.

Selain persoalan angka, Komisi C juga mempertanyakan penganggaran pembangunan jamban yang mencapai sekitar Rp13 miliar. Aning menyampaikan, meski Surabaya telah dinyatakan 100 persen Open Defecation Free (ODF), hasil pendataan terbaru justru menemukan masih ada 1.487 warga yang membutuhkan jamban.

“Setelah disurvei lewat DTSEN, ternyata masih ada 1.487 warga yang butuh jamban, sehingga dianggarkan Rp13 miliar. Padahal dari laporan teman-teman di lapangan, kebutuhan sebenarnya masih jauh lebih banyak,” ujarnya.

Anggota Komisi C Siti Maryam meminta agar pemenuhan kebutuhan jamban dan fasilitas sanitasi masyarakat tidak terhambat oleh persoalan data maupun klasifikasi penerima bantuan. Ia juga mendorong penambahan MCK portabel, terutama untuk kegiatan masyarakat dan fasilitas umum.

“Untuk Surabaya, sudah selayaknya kita menambah jumlah MCK portabel,” kata Siti.

Ia juga meminta agar anggaran untuk kebutuhan dasar warga seperti gerobak dan bak sampah tidak dipangkas, mengingat fasilitas tersebut masih sangat dibutuhkan di tingkat kampung, sekolah, masjid, dan tempat umum lainnya.

Sorotan tajam lainnya diarahkan pada efektivitas program pengolahan sampah. Aning mempertanyakan alat pengolah sampah yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp1,5 miliar, namun dinilai belum mampu mengolah sampah dalam kapasitas satu wilayah RW.

“Kalau anggaran Rp1,5 miliar itu dialihkan untuk pembelian gerobak sampah, saya kira bisa menghasilkan sekitar 500 unit. Padahal yang paling langsung dirasakan masyarakat adalah ketersediaan gerobak sampah,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Surabaya M. Fikser menjelaskan, data 1.487 warga yang membutuhkan jamban berasal dari DTSEN dan telah diverifikasi bersama pihak kelurahan, kecamatan, serta Dinas Kesehatan. Pembangunan jamban tersebut ditujukan bagi warga yang sudah memiliki tempat tinggal namun belum memiliki akses sanitasi layak. Untuk kebutuhan yang belum terakomodir, DLH berencana mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama pihak ketiga, CSR perusahaan, maupun Baznas.

Terkait pengelolaan sampah, Fikser menyebut DLH sedang menyiapkan perubahan desain gerobak agar memiliki kapasitas lebih besar serta dilengkapi sistem pemisahan sampah organik dan anorganik. Pihaknya juga menyiapkan komposter dan perangkat pengolahan sampah di tingkat TPS.

“Ekosistem pemilahan dan pengolahan sampah harus berjalan berkelanjutan. Tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan lomba-lomba saja, tapi harus terus berlangsung secara berkesinambungan,” tegas Fikser.

Ia juga mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk 4.155 personel Satgas DLH yang bertugas di lapangan. Dalam PAK APBD-P ini, anggaran banyak dialokasikan untuk pemenuhan belanja pegawai, mencakup ASN, non-ASN, PPPK, hingga Satgas.

“Untuk Satgas saja pengeluaran per bulannya mencapai Rp17 miliar. Dengan jumlah personel sekitar 4.000 orang, memang nilainya cukup besar untuk kita siapkan,” jelasnya.

Di akhir rapat, Ketua Komisi C meminta DLH menyampaikan kembali rincian anggaran yang telah disinkronkan dengan TAPD. Data tersebut akan menjadi bahan laporan resmi kepada Banggar sebelum pembahasan PAK APBD-P dilanjutkan.

“Pertemuan berikutnya kita akan meminta Pak Fikser menyampaikan data terkini, terutama terkait hasil sinkronisasi dengan TAPD dan Banggar,” pungkas Eri. (irm)

Bagikan
karya nyata