Karyanyata, BOJONEGORO — Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat, Moch. Choirul Anam, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. Fraksi menyoroti sejumlah aspek, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, hingga pembiayaan daerah.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat mengapresiasi Bupati Bojonegoro yang telah menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan APBD 2026 serta pimpinan rapat yang memberikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya.
Dari sisi pendapatan daerah, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat menilai Kabupaten Bojonegoro masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi menilai pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer pemerintah pusat berdampak langsung terhadap kemampuan pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026.
Karena itu, Pemkab Bojonegoro diminta mulai secara bertahap membangun kemandirian fiskal daerah, terutama dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk itu Fraksi kami meminta pelan-pelan Kabupaten Bojonegoro harus berpikir dan melangkah untuk kemandirian fiskal daerah dengan memaksimalkan pendapatan asli daerahnya,” demikian salah satu poin pandangan fraksi.
Fraksi juga meminta Pemkab melakukan pembenahan terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Direksi BUMD diminta memiliki target yang jelas serta berani melakukan terobosan agar kontribusi terhadap PAD semakin optimal.
Fraksi menekankan agar jajaran direksi tidak hanya menjalankan pola kerja yang biasa-biasa saja, tetapi mampu keluar dari zona nyaman dan menghasilkan inovasi yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan RSUD dan Puskesmas. Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat meminta Pemkab memberikan target yang jelas kepada para direksi RSUD melalui komitmen dan integritas kinerja.
Fraksi berharap berbagai potensi pendapatan yang berada di lingkungan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah dapat dikelola secara optimal.
Di antaranya melalui pengelolaan parkir, apotek, maupun kantin yang berada di kawasan RSUD dan Puskesmas, dengan tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi menilai aset berupa tanah dan fasilitas milik pemerintah daerah tersebut memiliki potensi ekonomi yang dapat mendukung peningkatan PAD.
Sementara dari sisi belanja daerah, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat memahami adanya penyesuaian akibat penurunan kemampuan anggaran.
Namun, fraksi mencermati adanya pergeseran belanja di masing-masing OPD maupun antar-OPD. Pergeseran tersebut diminta benar-benar diarahkan untuk memenuhi program prioritas yang paling dibutuhkan masyarakat.
Salah satu perhatian utama fraksi adalah adanya pengurangan belanja Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang dinilai cukup signifikan.
Fraksi menyayangkan perubahan skema tersebut karena sebelumnya sejumlah kelompok maupun desa penerima telah memiliki harapan terhadap program BKKD. Namun, dalam Perubahan APBD 2026 terdapat desa yang akhirnya tidak memperoleh bantuan tersebut.
Fraksi meminta desa yang pada 2026 tidak mendapatkan BKKD agar diprioritaskan sebagai penerima pada tahun anggaran 2027.
Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat juga menyoroti rencana pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama pada 2027.
Fraksi mengusulkan agar desa yang akan mengikuti Pilkades pada 2027 dipertimbangkan untuk tidak mendapatkan BKKD.
Usulan tersebut disebut sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi berharap pelaksanaan BKKD dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Persoalan kekeringan di sejumlah wilayah Bojonegoro juga menjadi perhatian Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat.
Pemkab diminta memerintahkan Perumda Tirta Buana Kabupaten Bojonegoro untuk memperluas jaringan sambungan rumah baru, khususnya hingga wilayah pelosok.
Selain itu, fraksi meminta penambahan sumur bor di desa-desa yang terdampak kekeringan.
Menurut fraksi, langkah tersebut perlu dilakukan sebagai solusi jangka panjang, bukan hanya mengandalkan distribusi air bersih ketika kekeringan terjadi.
“Usulan Fraksi kami ini sebagai solusi jangka panjang, bukan solusi jangka pendek yang hanya membagikan air bersih kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebaliknya, menghadapi musim hujan, Pemkab juga diminta melakukan normalisasi embung-embung yang ada serta membangun embung baru di sejumlah wilayah rawan banjir.
Pembiayaan pembangunan embung tersebut, menurut fraksi, dapat dilakukan melalui APBD maupun skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat juga meminta sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dilanjutkan.
Di antaranya Bosda Madrasah, Bosda Madin, insentif modin perempuan, marbot, dan program lainnya.
Fraksi menilai keberlanjutan program tersebut penting untuk menjaga dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan keagamaan serta pelayanan sosial-keagamaan di masyarakat.
Pada sisi pembiayaan daerah, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat memahami pentingnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas APBD pada tahun berikutnya.
Namun, fraksi meminta agar SiLPA tidak terlalu besar.
Menurut fraksi, dengan semakin kecilnya SiLPA, anggaran yang telah direncanakan dapat lebih maksimal direalisasikan untuk program-program yang telah ditetapkan pada 2026.
Fraksi berharap optimalisasi pelaksanaan APBD dapat mempercepat terwujudnya visi “Bojonegoro Makmur, Bahagia dan Membanggakan.”
“Dengan semakin kecilnya SILPA maka program-program di tahun 2026 ini benar-benar dapat terealisasi semaksimal mungkin,” ujar Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat.
Fraksi menyatakan berbagai catatan lainnya akan disampaikan melalui anggota fraksi yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam pembahasan lebih lanjut.
Pandangan umum tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.(imm/mh)












