Fraksi Gerindra Dorong Pendidikan, Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas

Karyanyata, BOJONEGORO — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan terhadap Nota Keuangan Bupati Bojonegoro tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (26/8/2026). Juru Bicara Fraksi Gerindra, Wawan Kurniyanto, menyampaikan sejumlah sorotan terkait pendapatan daerah, belanja, pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga potensi SiLPA.

Fraksi Gerindra menilai perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi, kemampuan fiskal daerah, serta kebutuhan pembangunan. Pengelolaan anggaran juga harus mampu mengurangi ketimpangan dan kesenjangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra mencermati target Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 sebesar Rp4,566 triliun. Hingga Juni 2026, pendapatan tersebut terealisasi sekitar Rp2,009 triliun atau 44,01 persen.

Realisasi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp596,045 miliar atau 54,86 persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi sekitar Rp1,413 triliun atau 40,20 persen.

Fraksi Gerindra menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan pendapatan daerah. Salah satunya adalah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Selain itu, intensifikasi pajak dan retribusi daerah dinilai belum optimal. Validitas pendataan objek pajak dan retribusi juga perlu diperkuat agar potensi penerimaan daerah dapat digali secara maksimal.

Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut menjadi perhatian. Fraksi Gerindra mendorong peningkatan kinerja BUMD sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Sementara dari sisi belanja, Fraksi Gerindra mencermati anggaran Belanja Daerah tahun 2026 yang ditetapkan sekitar Rp6,499 triliun. Hingga Juni 2026, realisasinya baru mencapai sekitar Rp1,658 triliun atau 25,51 persen.

Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengajukan perubahan APBD. Namun, fraksi tersebut menilai perlu dilakukan pengorganisasian yang lebih baik antara kegiatan dan jenis belanja.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah mencermati penyebab munculnya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya serta menyandingkan secara jelas antara capaian fisik dengan komponen pendapatan dan belanja daerah.

Dalam sektor pembangunan, Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan sekaligus memperluas akses infrastruktur di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Pembangunan jalan, jembatan hingga trotoar dinilai menjadi langkah positif. Namun, Fraksi Gerindra meminta sejumlah sektor tetap menjadi prioritas, khususnya pendidikan, infrastruktur dan kesejahteraan guru.

Menurut Fraksi Gerindra, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Bojonegoro.

Terkait belanja daerah, Fraksi Gerindra meminta pemerintah melakukan langkah efektif dalam mengelola belanja operasi dan lebih selektif dalam menentukan belanja modal.

Pemerintah juga diminta menggunakan data historis sebagai dasar evaluasi terhadap faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk sektor yang menjadi penggerak utama ekonomi Kabupaten Bojonegoro.

Langkah mitigasi juga dinilai penting untuk mengantisipasi risiko kontraksi ekonomi yang dapat berdampak terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak semestinya hanya diukur dari tingkat serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Orientasi utama perubahan anggaran harus tetap pada pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Setiap rupiah yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” tegas Fraksi Gerindra.

Karena itu, setiap kebijakan perubahan anggaran harus didasarkan pada analisis yang mendalam, berorientasi pada hasil nyata dan mempertimbangkan keberlanjutan pembangunan dalam jangka panjang.

Fraksi Gerindra juga meminta seluruh OPD meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan berjalan maksimal.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengingatkan agar program yang telah dianggarkan tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif.

Setiap program harus memiliki perencanaan dan analisis yang jelas sejak awal, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Fraksi Gerindra secara khusus mengingatkan pemerintah agar program yang telah direncanakan tidak berujung menjadi SiLPA setiap tahun akibat tidak terlaksananya kegiatan secara optimal.

“Program tersebut harus jelas mulai proses perencanaan dan analisanya agar benar-benar bisa dilaksanakan dan dirasakan oleh semua masyarakat, dan bukan menjadi SiLPA yang selalu ada setiap tahunnya,” kata Wawan Kurniyanto.

Dengan seluruh catatan tersebut, Fraksi Gerindra meminta kebijakan yang nantinya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi komitmen bersama yang harus ditaati dan dilaksanakan.

Fraksi Gerindra merekomendasikan Nota Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut dengan tetap menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Gerindra berharap pembahasan P-APBD 2026 tidak berhenti pada perubahan angka anggaran, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga Bojonegoro.(imm/mh)

Bagikan
karya nyata