Paripurna DPRD Surabaya: SILPA Rp516,82 Miliar Harus Dikelola Agar Tidak Menimbulkan Masalah Hukum

Karyanyata, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026).

Persetujuan ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk menyerahkan dokumen tersebut kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan evaluasi, sebelum melanjutkan ke tahap pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, berjalan sah dengan dihadiri oleh 34 anggota dewan dan memenuhi kuorum sidang. Di balik persetujuan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD tidak hanya memberikan apresiasi atas capaian laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan catatan penting sebagai pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

Juru Bicara Banggar DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menjelaskan pembahasan dilakukan setelah DPRD menerima surat Wali Kota Surabaya tertanggal 26 Juni 2026 terkait permohonan persetujuan Raperda. Proses tersebut mengacu pada tata tertib DPRD dan dilalui melalui serangkaian rapat intensif.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, kondisi keuangan daerah per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai sekitar Rp67,13 triliun, kewajiban tercatat sekitar Rp656,82 miliar, serta ekuitas sebesar Rp66,48 triliun. Sementara itu, laporan operasional mencapai Rp7,68 triliun dan Saldo Anggaran Lebih (SILPA) pascakoreksi tercatat sebesar Rp516,82 miliar.

Meski kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD menilai capaian tersebut belum cukup jika tidak dibarengi peningkatan kualitas belanja daerah.

“Banggar mengapresiasi predikat WTP yang diraih secara berturut-turut. Namun pemerintah kota harus mampu berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperbaiki serapan anggaran, kinerja OPD, serta mengendalikan SILPA agar lebih optimal. Terlebih lagi, asas kehati-hatian harus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Azhar Kahfi.

Tanggapan Wali Kota Surabaya

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan seluruh dokumen persetujuan DPRD akan segera dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah persetujuan sudah diperoleh. Paling lambat tiga hari ke depan kami akan menyampaikannya kepada Gubernur untuk dievaluasi. Setelah itu barulah kami bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan,” ujar Eri.

Menanggapi usulan Fraksi PKS terkait penambahan armada transportasi umum, Eri menegaskan seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas, bukan sekadar mengakomodasi usulan.

“Jika semua disentuh sekaligus, tidak akan selesai. Kita harus tentukan prioritasnya, apakah penanganan banjir, perbaikan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, barulah diputuskan mana yang didahulukan agar target tercapai jelas,” tandasnya.

Terkait isu Kebun Binatang Surabaya (KBS) pasca kasus hukum, Eri menepis kekhawatiran publik. Ia menjamin rekrutmen direksi baru dilakukan secara terbuka hingga tingkat nasional untuk mendapatkan figur profesional.

“Seluruh pimpinan BUMD bertanggung jawab penuh atas pengelolaan anggarannya. Oleh karena itu, audit independen terus kami lakukan agar tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.

Ia juga memastikan tidak ada masalah terkait kesejahteraan satwa. Menurut hasil pengawasan rutin BKSDA, tidak ada kematian satwa akibat kelalaian, sementara minat kunjungan masyarakat justru terus meningkat. (irm)

Bagikan
karya nyata