Polres Tanah Karo Resmi Berganti Nama Menjadi Polres Karo

Karyanyata, Karo — Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (8/4/2026).

Perubahan nomenklatur tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan identitas kelembagaan Polri di wilayah Kabupaten Karo. Langkah ini juga merupakan bagian dari penyesuaian administratif dan institusional agar selaras dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Kedatangan Kapolda Sumut disambut oleh Bupati Karo, Antonius Ginting, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat utama kepolisian. Kehadiran pemerintah daerah tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan institusi kepolisian di Kabupaten Karo.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, serta respons terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah maju bagi Polres Karo dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolda.

Ia juga menekankan pentingnya sikap adaptif, responsif, dan profesional di tengah kompleksitas tantangan kamtibmas. Dengan identitas baru, Polres Karo diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum secara presisi.

Secara kelembagaan, perubahan nama ini memiliki makna simbolik dan administratif yang signifikan. Selain mempertegas posisi kepolisian sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan masyarakat, langkah ini juga memudahkan konsolidasi organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wilayah Karo sendiri memiliki karakter geografis dan sosial yang khas, dengan mobilitas masyarakat yang tinggi serta menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara. Hal ini menuntut kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, termasuk dalam pengamanan arus wisata dan berbagai agenda nasional.

Sebelumnya, Kapolda Sumut juga melakukan peninjauan pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026 di wilayah Karo, sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Perubahan nomenklatur ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh jajaran Polres Karo untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan. Dalam konteks pembenahan organisasi, langkah ini juga sejalan dengan penguatan internal di lingkungan Polda Sumut, termasuk dalam aspek pembinaan sumber daya manusia dan penyesuaian kebutuhan organisasi di lapangan.

Kapolda menegaskan, perubahan identitas kelembagaan harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Tantangan ke depan tidak hanya menuntut penegakan hukum, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.

Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, diharapkan institusi kepolisian di wilayah tersebut semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sekaligus menjadi simbol komitmen Polri untuk terus berbenah dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat.(Indira)

Bagikan
karya nyata