Ditlantas Polda Sumbar Minta Pengendara Disiplin Ikuti Sistem di Lembah Anai

Karyanyata, Padang Panjang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat kembali menerapkan sistem buka tutup jalan di kawasan Lembah Anai mulai Rabu (1/4/2026), pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diberlakukan guna mendukung kelancaran perbaikan jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat bencana banjir bandang pada akhir November 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan bahwa sistem buka tutup akan berlaku setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

“Terhitung pada Rabu (1/4/2026), kita kembali memberlakukan sistem buka tutup seperti sebelum libur Lebaran,” ujarnya, Jumat 27/3/2026).

luar jam tersebut, kendaraan dari arah Padang menuju Bukit Tinggi maupun sebaliknya dapat melintas secara normal.

Penerapan kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara kepolisian dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar serta Hutama Karya yang tengah mengerjakan proyek perbaikan jalan di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, proses perbaikan masih terus dikebut demi memastikan akses transportasi kembali normal dan aman bagi masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemudik arus balik, agar memanfaatkan waktu sebelum penerapan sistem buka tutup untuk menghindari potensi kemacetan.

“Tidak ada kebijakan khusus bagi pemudik setelah 1 April. Semua pengguna jalan wajib mengikuti sistem buka tutup yang berlaku,” tegas Finot.

Sebelumnya, akses jalan di kawasan Lembah Anai dibuka penuh sejak H-10 hingga H+10 Lebaran, disertai rekayasa lalu lintas dari arah Padang menuju Bukit Tinggi guna mengurai kepadatan kendaraan.

Salah satu pengguna jalan, Mamed (32), mengaku memilih berangkat lebih awal demi menghindari kemacetan.

“Saya berangkat pukul 06.00 WIB supaya tidak terjebak macet di Lembah Anai maupun Padang Panjang,” ujarnya.(IKR)

Bagikan
karya nyata