DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Karyanyata, Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan sejumlah undangan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, H. Abdulloh Umar, S.Pd. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menjalankan salah satu fungsi konstitusionalnya dalam sistem pemerintahan daerah, yakni melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

LKPJ Bupati merupakan laporan resmi yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD mengenai pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut memuat berbagai capaian pembangunan daerah, pelaksanaan program prioritas, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025.

Selain mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati, dalam rapat paripurna tersebut DPRD Bojonegoro juga menerima dan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD. Pandangan fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pembahasan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan masukan konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Tak hanya itu, forum paripurna juga menjadi wadah untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Raperda tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut melalui tahapan-tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. Evaluasi terhadap LKPJ Bupati diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah, efektivitas program pemerintah, serta pelayanan kepada masyarakat Bojonegoro di masa mendatang.

Dengan mekanisme ini pula, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terus terjaga, sehingga pembangunan di Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(mh)

Bagikan
karya nyata