Bupati Bojonegoro Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 

Karyanyata, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (11/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bojonegoro tersebut dipimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar serta dihadiri jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam pemaparannya, Bupati Setyo Wahono menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

Menurutnya, laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sepanjang tahun 2025, baik di bidang pembangunan daerah, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari beberapa sektor strategis. Di antaranya berasal dari pajak daerah, retribusi daerah dari berbagai layanan publik, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan lain-lain yang sah.

Selain itu, pendapatan daerah juga diperoleh dari transfer pemerintah pusat dan transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dana bagi hasil serta bantuan keuangan daerah.

Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa secara keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan pendapatan daerah ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun dukungan DPRD,” ungkapnya.

Dalam laporan tersebut, Bupati juga memaparkan realisasi belanja daerah yang dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan. Belanja tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan gedung dan bangunan, pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi, belanja aset tetap lainnya, serta belanja tidak terduga.

Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Menutup penyampaiannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bojonegoro dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” tuturnya.
LKPJ Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.(hm)

Bagikan
karya nyata