DPRD Kabupaten Sidoarjo Komisi B Terima Aduan dari IPPM

Karyanyata, Sidoarjo – Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo yang menangani bidang perekonomian dan keuangan telah menerima aduan dari Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (IPPM) Kabupaten Sidoarjo. Aduan tersebut disampaikan secara langsung oleh pengurus IPPM pada Senin (26/1/2026) di ruang rapat Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Ketua IPPM Kabupaten Sidoarjo, Abidin, menyampaikan bahwa para anggotanya yang sebagian besar merupakan pedagang kaki lima (PKL) menghadapi sejumlah permasalahan. Di antaranya adalah keterbatasan akses tempat berjualan yang membuat mereka sering berpindah-pindah lokasi, bahkan terpaksa berjualan di pinggir jalan menggunakan fasilitas umum. Selain itu, pernah terjadi penolakan ketika mereka ingin menggunakan lokasi tertentu di Desa Plumbungan meskipun organisasi mereka telah memiliki status resmi dan terlegalkan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, SE, yang mewakili Ketua Komisi B H. Bambang Pujianto, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur pengelolaan aduan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut informasi dari website resmi Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo, pengaduan yang valid akan diproses sesuai bidang terkait dan akan mendapatkan tanggapan dalam jangka waktu yang ditentukan.

“Kami akan segera memfasilitasi IPPM dengan menghubungi dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo. Langkah yang akan dilakukan antara lain memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para pedagang serta bantuan sarana prasarana seperti tenda jualan, yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar Kusumo Adi Nugroho.

Pihak Komisi B juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik dan berkelanjutan bagi permasalahan yang dihadapi oleh IPPM Kabupaten Sidoarjo. ( Ry )

Bagikan
karya nyata