Karyanyata, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat melalui penandatanganan komitmen sinergitas antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Selasa (20/1/2026).
Komitmen bersama tersebut ditandatangani sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup), sekaligus meningkatkan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum. Ia menyebut, keberadaan Satpol PP bukan semata untuk penindakan, tetapi untuk memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan tenteram.
“Satpol PP adalah penjaga Perda dan Perbup. Target akhirnya adalah membangun ketenteraman, menjaga ketertiban, dan melindungi masyarakat. Ini tugas yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan rasa aman dan nyaman masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang solid antara OPD dengan Satpol PP. Menurutnya, sinergi, kolaborasi, dan kebersamaan merupakan kunci utama dalam menjawab berbagai persoalan ketertiban di tengah masyarakat.
“Ini adalah milik kita bersama. Tanggung jawab kepada masyarakat adalah tanggung jawab kita semua. Jika ada permasalahan, responlah dengan pelan tapi pasti, langsung dilakukan perbaikan di lapangan,” tegasnya.
Bupati Setyo Wahono juga mengingatkan pentingnya inovasi dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan sosial dan teknologi yang semakin pesat. Ia menilai, pendekatan dalam penegakan ketertiban harus mengikuti dinamika zaman agar tetap relevan dan efektif.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, menyampaikan bahwa terciptanya kondisi ketenteraman dan ketertiban umum yang kondusif tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antar perangkat daerah.
Menurutnya, dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks menuntut peningkatan koordinasi, optimalisasi peran, serta penguatan sinergitas antar OPD terkait agar penegakan Perda, Peraturan Kepala Daerah (Perkada), ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dapat berjalan optimal.
“Melalui komitmen ini, kami menyamakan persepsi dan langkah strategis antar pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satpol PP sebagai perangkat daerah terdepan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” jelas Djoko Lukito.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Indeks Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketenteraman Umum Kabupaten Bojonegoro oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2025, Kabupaten Bojonegoro mencatatkan peningkatan signifikan. Bojonegoro meraih skor 88,12 dengan kategori sangat baik dan menempati peringkat ke-6 se-Jawa Timur.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana Kabupaten Bojonegoro memperoleh skor 81,32 dengan kategori baik dan berada di peringkat ke-27 se-Jawa Timur.
Penandatanganan komitmen sinergitas ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama lintas sektor, menjaga stabilitas daerah, serta mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat Kabupaten Bojonegoro secara berkelanjutan.(Hms)












