Partai Kedaulatan Rakyat Resmi Mendaftar ke KPU, Tegaskan Kesiapan Mengikuti Pemilu 2024

Karyanyata,  Jakarta – Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) secara resmi mendaftarkan diri sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Kamis (11/8/2022). Pendaftaran tersebut menjadi langkah penting bagi PKR dalam menapaki proses demokrasi nasional dan menegaskan keseriusannya untuk ikut serta dalam kontestasi politik yang akan menentukan arah bangsa ke depan.

Rombongan PKR yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Prof. Dr. Tuntas Subagyo, didampingi Sekretaris Jenderal Sigit Prawoso dan Bendahara Umum Bambang Wicaksono, tiba di Kantor KPU RI dan melakukan proses pendaftaran pada pukul 14.11 WIB.

Kehadiran delegasi Partai Kedaulatan Rakyat disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno bersama Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lobi Gedung KPU. Selanjutnya, rombongan diterima secara resmi di Ruang Rapat Utama Gedung KPU oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama jajaran anggota KPU, yakni Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain pimpinan pusat partai, sejumlah unsur pendukung turut hadir mendampingi proses pendaftaran tersebut, di antaranya Staf Kesekjenan Najib, Ibnu, dan Rico, Narahubung (Liaison Officer) Robert Harnanto dan Rianto Kensis, Tim Teknologi Informasi Budi Suprayogi dan Susilo Aji, Penasehat PKR Joko Dalmadio, serta anggota Dewan Pakar Bahrun.

Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat, Tuntas Subagyo, menegaskan bahwa pendaftaran ke KPU bukan sekedar memenuhi tahapan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen partai dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat melalui jalur konstitusional.

“Pendaftaran ini merupakan langkah awal Partai Kedaulatan Rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi nasional. Kami hadir dengan semangat memperjuangkan kedaulatan rakyat dan memastikan aspirasi masyarakat mendapatkan ruang lebih besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Tuntas Subagyo.

Menurutnya, PKR berkomitmen menjalankan seluruh tahapan yang ditetapkan penyelenggara pemilu dan siap mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PKR Sigit Prawoso menyampaikan bahwa seluruh jajaran partai telah bekerja keras mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.

“Kami telah melakukan berbagai persiapan organisasi dan administrasi agar proses pendaftaran berjalan dengan baik. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh kader dan pengurus Partai Kedaulatan Rakyat di berbagai daerah,” katanya.

Di sisi lain, Bendahara Umum PKR Bambang Wicaksono menegaskan bahwa kesiapan partai tidak hanya terlihat dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari konsolidasi organisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Partai Kedaulatan Rakyat hadir sebagai organisasi politik yang serius, tertata, dan siap mengikuti seluruh proses yang ditetapkan KPU menuju Pemilu 2024,” ujar Bambang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa seluruh partai politik yang mendaftar akan mengikuti mekanisme pemeriksaan dokumen serta tahapan verifikasi sebagaimana diatur dalam peraturan KPU.

“KPU menerima pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh dokumen akan diperiksa dan diverifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Hasyim Asy’ari.

Pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat menambah daftar partai politik yang mengikuti tahapan pendaftaran peserta Pemilu 2024. Langkah ini menjadi momentum penting bagi PKR untuk memperkenalkan gagasan, visi, dan perjuangannya kepada masyarakat luas melalui proses demokrasi yang sah dan konstitusional.

Dengan telah diserahkannya dokumen pendaftaran kepada KPU, Partai Kedaulatan Rakyat selanjutnya menunggu proses pemeriksaan dan verifikasi yang akan menentukan kelayakan partai untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. PKR menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan penyelenggara pemilu sebagai bagian dari komitmen membangun demokrasi yang lebih kuat, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (IB)

Bagikan
karya nyata